Jakpro Minta Modal Dasar Dinaikkan Jadi Rp 30 Triliun

Revisi peraturan daerah itu bukan prioritas tahun ini.

Tempo

Jumat, 12 Oktober 2018

JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengusulkan peningkatan modal dasar perusahaan menjadi Rp 30 triliun dari semula Rp 10 triliun dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah untuk PT Jakarta Propertindo.

Menurut Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto, kenaikan patokan modal tersebut bakal masuk rancangan perubahan Perda Penyertaan Modal Jakpro 2014. “Kami ajukan perubahan modal dasar sejak awal Febru

...

Berita Lainnya