Prostitusi di Apartemen Terbongkar, 3 Muncikari Ditangkap

Tersangka mengaku "memasarkan" pacarnya tanpa imbalan.

Tempo

Selasa, 9 Oktober 2018

BEKASI – Dugaan praktik prostitusi di Apartemen Center Point, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, dibongkar oleh aparat Kepolisian Resor Metro Kota Bekasi. Sebanyak 21 perempuan yang diduga dijajakan sebagai pekerja seksual berikut tiga pria muncikari pun dibekuk.

Para muncikari tersebut adalah Mustakim, Saputro, dan Jenio. Mereka juga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana prostitusi atau perdagangan manusia it

...

Berita Lainnya