Pensiunan PNS Kota Tangerang Selatan Ditangkap karena Penipuan

Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penipuan yang menjanjikan korban lolos menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan imbalan uang. Korban melaporkan bahwa uangnya sebesar Rp 200 juta telah melayang.

Tempo

Senin, 8 Oktober 2018

TANGERANG SELATAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penipuan yang menjanjikan korban lolos menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan imbalan uang. Korban melaporkan bahwa uangnya sebesar Rp 200 juta telah melayang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alexander Yurikho, mengatakan para tersangka adalah Ade Supriyatna, 37 tahun, dan Syahyar Harahap

...

Berita Lainnya