Bekasi Hapus Denda Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Pemutihan denda pajak diberlakukan sampai akhir Desember nanti.

Tempo

Jumat, 5 Oktober 2018

BEKASI – Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat potensi pajak bumi dan bangunan tak terbayar di wilayah tersebut mencapai Rp 439 miliar selama lima tahun belakangan. Para penunggak pajak diharapkan segera melunasinya karena diberi kompensasi penghapusan denda sampai dengan akhir Desember tahun ini.

"Ada sekitar 406 ribu wajib pajak yang menunggak PBB," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Aan Suhanda kemarin. "Kami mengimbau

...

Berita Lainnya