Proyek Kantor Kecamatan Terhambat Kasus Lahan

Pemerintah DKI kembali kalah dalam perkara gugatan aset.

Tempo

Kamis, 4 Oktober 2018

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan tidak bisa membangun kantor Kecamatan Mampang Prapatan senilai Rp 19,5 miliar tahun ini lantaran lahannya masih dalam sengketa. Menurut Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, sangat riskan jika pemerintah kota nekat membangun kantor di Jalan Bangka II, Pela Mampang, tersebut.

"Kami enggak berani (membangun) karena sekarang proses hukumnya masih berjalan," katanya kepada Tempo, kemarin.

Marullah mengu

...

Berita Lainnya