DKI Kekurangan Pengacara Hadapi Gugatan Lahan

Dokumen tak lengkap dan banyak aset yang belum bersertifikat hak milik.

Tempo

Kamis, 27 September 2018

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta terancam kehilangan puluhan aset akibat banyaknya gugatan pemilikan lahan di pengadilan. Tahun ini Biro Hukum DKI menangani 36 perkara di pengadilan tingkat pertama dan lebih dari 80 perkara yang berproses peradilan di semua tingkatan.

"Memang semua kasus tertangani, tapi kalau bicara maksimalnya, ya tidak optimal," kata Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum, Nur Fadjar, kepada Tempo kemarin.

Fadjar menjelaskan,

...

Berita Lainnya