Polisi Bongkar Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat

Satu tersangka masih diburu.

Tempo

Sabtu, 22 September 2018

JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku perdagangan orang dengan korban perempuan di bawah umur. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menangkap salah seorang pelaku, Ilham, 21 tahun, ketika hendak membawa empat korbannya ke Denpasar, Bali.

"Tersangka dan empat korbannya sudah berada dalam pesawat Lion Air JT42 saat kami tangkap," kata Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan, kem

...

Berita Lainnya