Komisi ASN Laporkan Anies Baswedan ke Jokowi

Pemberian sanksi ada di tangan Presiden.

Tempo

Kamis, 20 September 2018

JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Presiden Joko Widodo perihal masalah pemberhentian 16 pejabat DKI. Komisi menilai Anies tidak menjalankan seluruh rekomendasi sampai batas waktu yang ditentukan.

"Sekarang bolanya ada di Presiden," kata Komisioner KASN, I Made Suwandi, kemarin.

Made menerangkan, isi laporan kepada Presiden Jokowi di antaranya berupa kronologi perombakan pejabat d

...

Berita Lainnya