DKI Pertegas Larangan Pemutusan Air dan Listrik Apartemen

Pemerintah DKI Jakarta akan mempertegas larangan penghentian pasokan air dan listrik bagi unit apartemen yang menunggak uang iuran pengelolaan lingkungan.

Linda Hairani

Selasa, 18 September 2018

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta akan mempertegas larangan penghentian pasokan air dan listrik bagi unit apartemen yang menunggak uang iuran pengelolaan lingkungan. Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Melly Budiastuti, mengatakan larangan yang semula berupa surat edaran itu akan diperkuat menjadi peraturan gubernur. “Agar pengelola apartemen yang melanggar bisa dikenai sanksi,” kata Melly, kemar

...

Berita Lainnya