Proyek Kampung Susun Bukit Duri Tertunda

Pembelian lahan terantuk legalitas kepemilikan.

Tempo

Sabtu, 15 September 2018

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta memastikan tahun ini tak bisa membangun kampung susun bagi warga Bukit Duri korban penggusuran. DKI beralasan lahan seluas 1,6 hektare yang diajukan warga Bukit Duri untuk pembangunan hunian tersebut ternyata tak memiliki bukti sertifikat hak milik alias alas kepemilikan.

"Info yang masuk ke kami, itu hak dasarnya enggak ada," kata Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, di Balai Kota, kemarin.

Dia menjelaskan, pemerin

...

Berita Lainnya