Polisi Berkeras Richard Muljadi Direhabilitasi di Tahanan

Di tengah proses penuntutan Richard Muljadi dalam kasus penyalahgunaan kokain, Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan rekomendasi agar pengusaha muda berusia 30 tahun itu menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba.

Tempo

Jumat, 14 September 2018

JAKARTA - Di tengah proses penuntutan Richard Muljadi dalam kasus penyalahgunaan kokain, Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan rekomendasi agar pengusaha muda berusia 30 tahun itu menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba. Tapi kepolisian memutuskan tersangka akan direhabilitasi sambil menjalani proses hukum.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, mengatakan rehabilitasi Richard bakal dilakukan d

...

Berita Lainnya