DKI Dipaksa Gunakan Dana Banjir Rp 365 Miliar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memaksa pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan dana penanggulangan banjir sebesar Rp 365 miliar dalam sisa waktu tahun ini. Padahal, sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air DKI mengusulkan pemangkasan dana banjir sebesar Rp 400 miliar.

Kamis, 6 September 2018

Avit Hidayat

avit.hidayat@tempo.co.id

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memaksa pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan dana penanggulangan banjir sebesar Rp 365 miliar dalam sisa waktu tahun ini. Padahal, sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air DKI mengusulkan pemangkasan dana banjir sebesar Rp 400 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018.

Ketua Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI, Iman Satria, mengatakan rapat ...

Berita Lainnya