Polisi Tangkap Muncikari Penjaja Anak di Bawah Umur
Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang laki-laki yang diduga terlibat prostitusi online dengan memasarkan gadis-gadis di bawah umur.
Tempo
Senin, 3 September 2018
JAKARTA - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang laki-laki yang diduga terlibat prostitusi online dengan memasarkan gadis-gadis di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Moh. Faruk Rozi, mengatakan pelaku bernama Lamhari Kurniawan alias Allam, 20 tahun. Ia dicurigai sebagai penyalur pekerja seks anak di bawah umur melalui akun media sosial Facebook.
"Dia yang menyalurkan dan
...