LBH Desak DKI Segera Putus Privatisasi Air

Swasta akan dilucuti perannya dan dijadikan investor.

Tempo

Kamis, 23 Agustus 2018

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendesak pemerintah DKI Jakarta segera mengambil alih pengelolaan air bersih dari swasta menyusul putusan inkrah Mahkamah Agung yang melarang perswastaan dalam tata kelola air bersih.

Arif berpendapat penghapusan perswastaan air bersih di Jakarta bergantung pada keberanian Gubernur Anies Baswedan. "Masalah air di atas kertas mestinya sudah selesai kalau putusan (MA) telah dieksekusi," kata Pengacara Publik L

...

Berita Lainnya

Kamis, 23 Agustus 2018

Kamis, 23 Agustus 2018

Kamis, 23 Agustus 2018

Kamis, 23 Agustus 2018