Ombudsman Temukan Pelanggaran Penerimaan Siswa di DKI

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan praktik maladministrasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini di DKI Jakarta.

Tempo

Senin, 20 Agustus 2018

JAKARTA - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan praktik maladministrasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini di DKI Jakarta. Salah satu temuan tersebut adalah Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menerbitkan petunjuk teknis PPDB yang mengacu pada aturan lama, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2015 tentang PPDB.

Kepala Ombudsman, Teguh Nugroho, menuturkan seharusnya pemerintah DKI menerbitkan peraturan

...

Berita Lainnya

Senin, 20 Agustus 2018

Senin, 20 Agustus 2018

Senin, 20 Agustus 2018

Senin, 20 Agustus 2018