Ombudsman Temukan Pelanggaran Penerimaan Siswa di DKI
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan praktik maladministrasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini di DKI Jakarta.
Tempo
Senin, 20 Agustus 2018
JAKARTA - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan praktik maladministrasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini di DKI Jakarta. Salah satu temuan tersebut adalah Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menerbitkan petunjuk teknis PPDB yang mengacu pada aturan lama, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2015 tentang PPDB.
Kepala Ombudsman, Teguh Nugroho, menuturkan seharusnya pemerintah DKI menerbitkan peraturan
...