DKI Gandeng KPK untuk Genjot Pengawasan Air Tanah

Penertibannya dimulai dengan mengirim surat peringatan pertama sampai surat peringatan ketiga kepada pengelola gedung yang dinilai melanggar aturan.

Linda Hairani

Senin, 20 Agustus 2018

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta terus menggencarkan pengawasan pelanggaran dalam pembuatan sumur resapan, pengelolaan air limbah, dan penggunaan air tanah. Penertiban oleh pegawai negeri tersebut dimulai pada pertengahan Juli lalu.

Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Candra, mengatakan penertibannya dimulai dengan mengirim surat peringatan pertama sampai surat peringatan ketiga kepada p

...

Berita Lainnya

Senin, 20 Agustus 2018

Senin, 20 Agustus 2018

Senin, 20 Agustus 2018

Senin, 20 Agustus 2018