Kementerian Lingkungan Khawatir Jembatan Reklamasi Perburuk Sedimentasi

Selama kajian dampak lingkungan belum kelar, pengembang dilarang membangun jembatan.

Tempo

Kamis, 16 Agustus 2018

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan khawatir terhadap dampak buruk pembangunan jembatan penghubung Pantai Indah Kapuk 2 dengan Pulau C di Teluk Jakarta.

Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Direktorat Jenderal Planologi, Ary Sudijanto, mengatakan pembangunan jembatan sepanjang 1.400 meter itu berisiko memperparah sedimentasi di muara su-ngai. Pembangunan jembatan penghubung daratan dengan pulau rek

...

Berita Lainnya