Ombudsman Temukan PNS Kota Bekasi Mogok Melayani Publik

Dipicu konflik pejabat berujung laporan polisi.

Tempo

Kamis, 16 Agustus 2018

JAKARTA - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan pelanggaran berupa maladministrasi dalam penghentian pelayanan publik di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 27 Juli lalu. Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, menuturkan penghentian pelayanan administrasi tersebut terungkap setelah diinvestigasi pada 31 Juli sampai 13 Agustus lalu.

Teguh menjelaskan, Ombudsman menemukan bukti-bukti maladministrasi, dari hasil pemeriksaan

...

Berita Lainnya