40 Warga Jadi Tersangka

Para tersangka mendapat ancaman hukuman kurang dari 5 tahun dan dikenai sanksi wajib lapor.

Senin, 20 Juni 2005

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin menetapkan 40 orang tersangka dalam kasus bentrokan di kantor pemasaran perumahan Taman Permata Buana, Jakarta Barat, Sabtu (18/6) lalu. Mereka adalah bagian dari 48 orang yang ditangkap saat kerusuhan berlangsung. Kerusuhan yang berakhir dengan bentrokan antara warga dan aparat itu mengakibatkan hancurnya kantor pemasaran perumahan tersebut. Ini bentrokan kedua. Pada insiden sebelumnya, satu warga te...

Berita Lainnya