LBH Jakarta Terus Usut Penembakan Begal

Ombudsman dinilai terburu-buru menghentikan penyelidikan dugaan maladministrasi polisi.

Tempo

Jumat, 10 Agustus 2018

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta terus menyelidiki dugaan pembunuhan tanpa proses peradilan (extrajudicial killings) yang dilakukan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dalam pemberantasan penjahat jalanan. Mereka tetap melanjutkan investigasi meski Ombudsman RI menyatakan tak ditemukan maladministrasi oleh kepolisian.

"Kami akan mendampingi keluarga korban pembunuhan untuk menuntut hak-haknya," kata pengacara publik LBH Jakarta, Ari

...

Berita Lainnya