DKI Batalkan Proyek Tiga Rumah Susun Senilai Rp 361,4 Miliar

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta mencoret anggaran pembangunan tiga rumah susun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Tempo

Rabu, 8 Agustus 2018

JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta mencoret anggaran pembangunan tiga rumah susun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Anggaran yang dicoret tersebut sedianya diperuntukkan bagi pembangunan rumah susun Ujung Menteng dengan pagu anggaran Rp 361,4 miliar, PIK Pulogadung Rp 188,2 miliar, dan revitalisasi rumah susun Karang Anyar sebesar Rp 162, 8 miliar.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Per

...

Berita Lainnya