Penghayat Kepercayaan di Bekasi Mulai Ubah Kolom Agama

Sekitar 40 persen penganut penghayat aliran kepercayaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, telah mengubah kolom agama mereka di dokumen administrasi kependudukan.

Tempo

Selasa, 31 Juli 2018

BEKASI - Sekitar 40 persen penganut penghayat aliran kepercayaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, telah mengubah kolom agama mereka di dokumen administrasi kependudukan. Perubahan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi akhir tahun lalu tentang pengosongan kolom agama pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.

Pemuka Penghayat Kepercayaan Kota Bekasi, Nurjan, mengatakan penganut kepercayaan di wilayahnya yang wajib mempunyai KTP sekitar

...

Berita Lainnya