Penerimaan Siswa Baru Tangerang Gratis

Ketentuan ini berlaku untuk TK hingga SMA negeri dan swasta.

Senin, 20 Juni 2005

TANGERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang melarang kepala sekolah mengutip pungutan biaya apa pun dalam penerimaan siswa baru tahun ini. Ketentuan ini berlaku untuk taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah, dan sekolah menengah kejuruan, baik yang berstatus negeri maupun swasta.Larangan tersebut sudah diedarkan ke semua kepala sekolah melalui surat nomor 422.1/1004/Dis P & K/2005, 16 Juni 2005, yang ditandatangani kep...

Berita Lainnya