DKI Usulkan Zona Ojek Online Dibatasi

Pengemudi ojek daring dinilai kerap melanggar aturan lalu lintas.

Tempo

Senin, 9 Juli 2018

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengusulkan agar zona operasi ojek berbasis aplikasi (ojek online atau daring) dibatasi.

Pembatasan itu merupakan upaya menertibkan pengemudi yang kerap melanggar aturan lalu lintas. "Saya minta ke operator, bisa enggak dimatikan aplikasinya di tempat-tempat pelanggaran lalu lintas," ujarnya kemarin.

Menurut Andri, usul tersebut bukan bertujuan menutup bisnis ride sharing. Menonaktifkan

...

Berita Lainnya