Kabel MRT Terbakar, Kontraktor Terkena Sanksi Berat

Corporate Secretary PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Tubagus Hikmatullah, mengatakan sanksi dan teguran keras bagi kontraktor telah dijatuhkan menyusul terbakarnya gulungan kabel di jalur layang pada Selasa lalu.

Tempo

Jumat, 6 Juli 2018

JAKARTA - Corporate Secretary PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Tubagus Hikmatullah, mengatakan sanksi dan teguran keras bagi kontraktor telah dijatuhkan menyusul terbakarnya gulungan kabel di jalur layang pada Selasa lalu.

Kontraktor tersebut adalah konsorsium Metro One dan subkontraktornya, PT Asahi Kokusai Techneion Indonesia.

Hikmat menjelaskan, kebakaran kabel bukan disebabkan oleh korsleting listrik lantaran memang belum ada aliran lis

...

Berita Lainnya