Pemerintah Jabodetabek Bimbang Soal Larangan Ojek Daring

Pemerintah daerah belum berani menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi.

Tempo

Kamis, 5 Juli 2018

JAKARTA - Pemerintah daerah di Jakarta dan sekitarnya bimbang untuk menindaklanjuti larangan ojek berbasis aplikasi online (daring) di wilayah mereka. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, misalnya, mengatakan instansinya membutuhkan arahan Kementerian Perhubungan soal pelarangan ojek online itu.

Menurut Andri, arahan Kementerian penting untuk mempertegas larangan sekaligus menyeragamkan aturan di tingkat pemerintah provinsi, kota,

...

Berita Lainnya