Integrasi Pajak dan Perizinan untuk Optimalkan Pajak
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta akan mengintegrasikan data tunggakan wajib pajak dengan pengurusan perizinan.
Tempo
Sabtu, 30 Juni 2018
JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta akan mengintegrasikan data tunggakan wajib pajak dengan pengurusan perizinan.
"Izin tak akan terbit kalau pemohonnya kedapatan menunggak pajak," kata Kepala Badan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri, kemarin.
Menurut dia, langkah itu merupakan salah satu cara untuk mengoptimalkan penerimaan target pajak daerah. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018, Edi menerangkan, total
...