Beban Baru Pemohon SIM

Polda Metro Jaya menerbitkan kebijakan baru tentang syarat permohonan SIM, yakni harus lulus tes psikologi. Biaya membengkak.

Inge Klara Safitri

Kamis, 21 Juni 2018

Polda Metro Jaya berencana menambah satu syarat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), yakni pemohon mesti lolos tes psikologi.

Tes akan ditangani oleh sebuah lembaga di luar Polri. Biaya pengurusan SIM pun bakal membengkak. "Saya kira (biaya tes psikologi) tak berbeda jauh biayanya dengan tes kesehatan," ujar Kasie SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar.

Bagaimana detil pelaksanaan kebijakan baru itu, demikian dat...

Berita Lainnya