Pemohon SIM Jakarta Wajib Lulus Tes Psikologi

Alvin Lie menilai belum terlambat jika kebijakan wajib lulus tes psikologi dalam ujian SIM tersebut ditunda bahkan dibatalkan.

Inge Klara Safitri

Kamis, 21 Juni 2018

Inge.klara@tempo.co.id

JAKARTA - Polda Metro Jaya menambahkan syarat  lulus tes psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diberlakukan mulai 25 Juni mendatang.

"(Syarat itu) Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan faktor psikologis pengemudi,” kata Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar pada saat dikonfirmasi kemarin. "Jadi, ke depan semua pemohon SIM dikenakan tes...

Berita Lainnya