Anies Perintahkan Nilai Nominal Sedekah Dihapus

Pengurus rukun tetangga berkeberatan atas target pengumpulan sedekah.

Tempo

Selasa, 5 Juni 2018

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan pemerintah kota untuk menghapus nilai nominal zakat, infak, dan sedekah yang tertera pada surat edaran untuk masyarakat. Menurut dia, penulisan besaran nilai itu tak perlu karena setiap rukun tetangga (RT) bisa mengumpulkan sedekah lebih dari Rp 1 juta.

Anies mencontohkan, jika setiap orang di satu RT memberikan sedekah Rp 50 ribu, artinya hanya perlu 20 orang untuk mencapai Rp 1

...

Berita Lainnya