Setelah Tiga Kali Batalkan Transaksi Polisi

Butuh perjuangan tersendiri untuk meringkus AJS, 24 tahun, seorang tersangka pengedar narkoba jenis ganja.

Tempo

Kamis, 31 Mei 2018

Butuh perjuangan tersendiri untuk meringkus AJS, 24 tahun, seorang tersangka pengedar narkoba jenis ganja. Polisi harus ekstrasabar karena pemuda asal Perum Mutiara Bekasi Jaya, Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat, ini sempat tiga kali membatalkan transaksi yang disiapkan untuk meringkusnya.

Polisi yang berpura-pura sebagai pembeli bolak-balik terkecoh setelah AJS membatalkan rencana transaksi. Transaksi keempat pada Jumat pekan lalu juga nyaris gagal

...

Berita Lainnya