DKI Tetap Kuasai Lahan Cengkareng Barat
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan status lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat sebagai aset pemerintah DKI Jakarta.
Tempo
Kamis, 31 Mei 2018
JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan status lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat sebagai aset pemerintah DKI Jakarta. Putusan pengadilan itu dibuat 27 Maret lalu dan salinannya dimiliki Tempo.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, membenarkan sudah ada putusan banding atas gugatan kepemilikan lahan tersebut. Gugatan itu diajukan oleh Toeti Noezlar Soekarno, warga Bandung, Jawa Barat, yang mengecam pemerintah DKI kar
...