DKI Tetap Kuasai Lahan Cengkareng Barat

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan status lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat sebagai aset pemerintah DKI Jakarta.

Tempo

Kamis, 31 Mei 2018

JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan status lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat sebagai aset pemerintah DKI Jakarta. Putusan pengadilan itu dibuat 27 Maret lalu dan salinannya dimiliki Tempo.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, membenarkan sudah ada putusan banding atas gugatan kepemilikan lahan tersebut. Gugatan itu diajukan oleh Toeti Noezlar Soekarno, warga Bandung, Jawa Barat, yang mengecam pemerintah DKI kar

...

Berita Lainnya