Hakim Tolak Keberatan Nelayan Pulau Pari
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak keberatan warga Pulau Pari, Sulaiman alias Khatur, kemarin.
Tempo
Jumat, 25 Mei 2018
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak keberatan warga Pulau Pari, Sulaiman alias Khatur, kemarin. Hakim memutuskan persidangan perkara penyerobotan lahan yang mendudukkan Sulaiman sebagai terdakwa itu dilanjutkan.
Salah satu alasan penolakan eksepsi tersebut adalah karena majelis hakim berpendapat surat dakwaan sudah memenuhi syarat formil dan materiil. "Akhirnya kami berpendapat bahwa keberatan tim penasihat hukum
...