Ombudsman Pelajari Jawaban BPN

Bupati dicurigai menghindari kewajiban mengoreksi penerbitan sertifikat hak guna bangunan.

Tempo

Rabu, 23 Mei 2018

JAKARTA - Ombudsman tengah mempelajari jawaban dari Kantor Pertanahan Jakarta Utara ihwal konflik di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Sebelumnya, Ombudsman mengungkap laporan atas hasil pemeriksaan mereka yang menemukan maladministrasi dalam penerbitan 62 lembar sertifikat kepemilikan tanah dan 14 hak guna bangunan (HGB) yang memicu konflik itu.

"Berkasnya baru kami terima kemarin (Senin), jadi masih dipelajari isinya," kata pelaksana tugas Kepala Om

...

Berita Lainnya