Polisi Sebut Panitia ‘Sembako Maut’ Penuhi Syarat Izin

Polisi telah mengirim surat panggilan kepada Kepala Unit Pengelola Monas dalam kaitan penyelidikan kematian dua anak setelah mengikuti pembagian bahan pokok gratis pada 28 April lalu.

Tempo

Senin, 21 Mei 2018

JAKARTA - Polisi telah mengirim surat panggilan kepada Kepala Unit Pengelola Monas dalam kaitan penyelidikan kematian dua anak setelah mengikuti pembagian bahan pokok gratis pada 28 April lalu. Pemanggilan dilakukan setelah polisi memeriksa panitia penyelenggara acara serta orang tua dua korban.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menerangkan bahwa Kepala UP Monas akan dimintai keterangan besok, Selasa 22 Mei

...

Berita Lainnya