Pengadilan Aman Abdurrahman Tergantung Densus Antiteror

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengagendakan sidang tuntutan terhadap pendiri Jamaah Ansharud Daulah (JAD), Aman Abdurrahman, hari ini.

Tempo

Jumat, 18 Mei 2018

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengagendakan sidang tuntutan terhadap pendiri Jamaah Ansharud Daulah (JAD), Aman Abdurrahman, hari ini. Pekan lalu, karena peristiwa pemberontakan narapidana dan tahanan terorisme di Rumah Tahanan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sidang tersebut ditunda.

Anggota tim jaksa penuntut umum, Mayasari, mengatakan timnya telah berkirim surat ke Detasemen Khusus 88 Antiteror. Isinya, mem

...

Berita Lainnya