Diskotek Tiga Hotel Bebas Beroperasi Selama Ramadan

Asosiasi pengusaha menyarankan agar anggotanya menabung.

Tempo

Senin, 14 Mei 2018

JAKARTA - Beberapa diskotek mendapat pengecualian dalam surat edaran larangan beroperasi bagi tempat-tempat hiburan malam di Jakarta sepanjang Ramadan nanti. Mereka adalah yang terdapat di tiga hotel, yakni Borobudur, Shangri-La, dan Mulia.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiati, mengizinkan diskotek di tiga hotel itu beroperasi karena merupakan bagian dari jaringan hotel internasional. "Tamu mereka dari luar dan mereka

...

Berita Lainnya