Ketua DPRD Dituduh Menipu Pejabat Riau Rp 3,2 Miliar

"Saya ini Ketua DPRD, bisa jadi dia mau dompleng tenar."

Tempo

Jumat, 11 Mei 2018

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 3,2 miliar. Laporan telah didaftarkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 30 April lalu atas nama Zaini Ismail, mantan Sekretaris Daerah Riau.

William Albert Zai, kuasa hukum Zaini, menuturkan bahwa pelaporan berawal dari janji Prasetyo kepada Zaini untuk bisa menempati jabatan pelaksana tugas Gubernu

...

Berita Lainnya