Di Jakarta, 'KTP Pengusaha' Terbit Satu Hari

Surat izin usaha yang terbit via aplikasi telah dilindungi Lembaga Sandi Negara.

Tempo

Selasa, 8 Mei 2018

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Jakarta Evolution (JakEvo) untuk mempercepat terbitnya izin usaha. Dari semula 14 hari kerja, proses penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) kini bisa terpangkas hingga tersisa hanya satu jam.

Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan aplikasi JakEvo memang bertujuan meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia. Tahun ini, menurut Bank Dunia, I

...

Berita Lainnya