DKI Tak Mau Konflik Tanah Ganggu Proyek MRT

PT Kereta Api memutus kontrak pengelolaan tanah di Kampung Bandan dengan swasta.

Tempo

Senin, 7 Mei 2018

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan sengketa lahan antara PT Kereta Api Indonesia dan mitra swastanya, PT Duta Anggada Reality dan PT Pentasena, tidak boleh menghambat proyek mass rapid transit (MRT) di Kampung Bandan, Jakarta Utara. "Kami tidak mau lahan ini bersengketa," kata Sandiaga di kantornya, Jumat pekan lalu.

Pemerintah DKI, menurut Sandiaga, menargetkan percepatan pembangunan MRT fase II dari Bundaran Hotel Indon

...

Berita Lainnya