Remaja 'Iseng' Membegal Motor

Kepolisian Kota Depok menahan seorang remaja putri berusia 16 tahun, DNP, karena sangkaan kejahatan jalanan.

Senin, 23 April 2018

DEPOK - Kepolisian Kota Depok menahan seorang remaja putri berusia 16 tahun, DNP, karena sangkaan kejahatan jalanan. DNP terlibat membegal sebuah sepeda motor bersama kekasihnya, AB alias Komeng--juga berusia 16 tahun.

"Pelaku menodong korban dengan pisau dan meminta handphone tapi tidak dikasih, lalu minta motor dan kabur," kata Kepala Kepolisian Sektor Cimanggis, Komisaris Su-yud, menerangkan kemarin.

Peristiwa pembegalan terjadi Jumat petang ketik

...

Berita Lainnya