Aset Bos First Travel di London Tak Disegel

Jaksa penuntut dalam perkara penipuan dan pencucian uang jemaah umrah First Travel menyatakan belum berhasil menyegel satu aset milik para terdakwa.

Selasa, 17 April 2018

DEPOK - Jaksa penuntut dalam perkara penipuan dan pencucian uang jemaah umrah First Travel menyatakan belum berhasil menyegel satu aset milik para terdakwa. Aset itu bernilai miliaran rupiah dan berlokasi di London, Inggris.

Ketidakmampuan jaksa itu terungkap dalam lanjutan persidangan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Kota Depok kemarin. "Rezim hukum di sana (Inggris) berbeda. Kami harus tunduk dengan hukum di sana dan akan memakan waktu lam

...

Berita Lainnya