Dua Pergub Kendalikan Rumah tanpa Uang Muka

Mekanisme pembiayaan rumah diatur tersendiri.

Selasa, 17 April 2018

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan menerbitkan dua aturan gubernur untuk program rumah tanpa uang muka atau down payment (DP) nol rupiah. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuturkan bahwa peraturan gubernur yang segera terbit ialah mengenai pembentukan sebuah unit pelaksana teknis (UPT).

Pemerintah perlu membentuk UPT yang akan bertugas mengelola program yang dibawa sejak masa kampanye pemilihan kepala daerah tahun lalu itu. "Pergub perta

...

Berita Lainnya