Perubahan Kontrak Air Bersih Batal Diteken

Dinilai berpotensi melanggar putusan Mahkamah Agung.

Kamis, 22 Maret 2018

JAKARTA - Penandatanganan perubahan (restrukturisasi) kontrak kerja sama Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta (PAM Jaya) dengan dua mitra swastanya, yang dijadwalkan dilakukan kemarin, batal. Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat mengatakan agenda tersebut ditunda karena isi perubahan kontrak harus dilaporkan dulu kepada Gubernur DKI Anies Baswedan serta Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Erlan menuturkan, Anies dan Tim Gubernur m

...

Berita Lainnya