Polisi dan Ditjen Pajak Ungkap Kasus Meterai Palsu

JAKARTA - Kepolisian bersama petugas dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkap peredaran meterai palsu lewat perdagangan secara online. Sebelas orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan delapan di antaranya sudah ditahan.

Rabu, 21 Maret 2018

JAKARTA - Kepolisian bersama petugas dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkap peredaran meterai palsu lewat perdagangan secara online. Sebelas orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan delapan di antaranya sudah ditahan.

"Total kerugian negara atas penjualan meterai palsu tersebut mencapai Rp 6.065.163.750," kata Kepala Subdirektorat Forensik dan Barang Bukti di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Joni Isparian

...

Berita Lainnya