Polisi Ringkus Penadah dan Pemalsu Surat Kendaraan Curian

Kepolisian Sektor Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, meringkus komplotan pencuri, penadah, dan pemalsu surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Selasa, 13 Maret 2018

BEKASI - Kepolisian Sektor Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, meringkus komplotan pencuri, penadah, dan pemalsu surat tanda nomor kendaraan (STNK). "Kami menangkap satu orang pembuat (STNK palsu)," kata Kepala Polsek Cikarang, Komisaris Puji Hardi, Ahad lalu.

Puji menerangkan, tersangka AS, 35 tahun, ditangkap di rumah kontrakannya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 475 lembar STNK palsu yang siap diedarkan. "Satu STNK dijual

...

Berita Lainnya