Anies Permudah Pemberian Sanksi untuk Tempat Hiburan

Bertolak dari pelanggaran di Grup Alexis.

Senin, 12 Maret 2018

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan peraturan baru mengenai dunia usaha pariwisata di Ibu Kota. Peraturan baru itu bertujuan membuat proses perizinan dan penerapan sanksi menjadi sederhana.

Peraturan yang baru memungkinkan pemerintah DKI menutup paksa semua usaha yang tergabung dalam satu izin, meski pelanggaran ditemukan hanya di satu tempat usaha itu. Hal itu lebih berat dari praktik aturan selama ini.

"Tapi, dalam hal pen

...

Berita Lainnya