Penangguhan Penahanan Tersangka Korupsi Ditolak

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menolak permintaan penangguhan penahanan tersangka korupsi Ketua Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Mohamad Taufik dan Bendahara Neneng Euis Pahlopi.

Selasa, 14 Juni 2005

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menolak permintaan penangguhan penahanan tersangka korupsi Ketua Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Mohamad Taufik dan Bendahara Neneng Euis Pahlopi. Alasan penolakan karena tersangka dapat menghilangkan barang bukti penyidikan. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Rusdi Taher mengatakan, permohonan penangguhan penahanan telah diterima pada Senin (13/6). "Tapi tidak bisa dipertimbangkan alias ditolak," ujarnya kemarin....

Berita Lainnya