Camat Tersangka Pungli Izin Tempat Ibadah Dicopot

Berdasarkan pemeriksaan staf, si Camat meminta dana lagi ke pemohon izin.

Kamis, 8 Maret 2018

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang mencopot Camat Pagedangan, Achmad Kasori, menyusul penetapan tersangka pelaku pungutan liar izin tempat ibadah. Penyidik Polres Kota Tangerang Selatan menangkap Kasori dengan barang bukti aliran uang senilai Rp 45 juta ke rekening pribadi. Kasori diduga memungut lebih besar dari nilai itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, M. Maesyal Rasyid, menyatakan pencopotan Kasori dimaksudkan agar pelayanan

...

Berita Lainnya