DKI Belum Bahas Rencana Kenaikan Gaji PNS

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum bisa memastikan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) Jakarta sebesar 6 persen. Ia harus mengecek terlebih dulu kemampuan DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019. "Lihat kemampuan fiskal kami dulu," ujar dia, kemarin.

Kamis, 8 Maret 2018

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum bisa memastikan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) Jakarta sebesar 6 persen. Ia harus mengecek terlebih dulu kemampuan DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019. "Lihat kemampuan fiskal kami dulu," ujar dia, kemarin.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah me-matangkan skema kenaikan gaji pokok PNS sebesar 6 persen. Namun rencana itu perlu dikaji mendalam karena Direktur Jenderal

...

Berita Lainnya